Term Dalam Logika
- Pengertian Term
Partap Sing Mehra dalam bukunya “Pengantar Logika
Tradisional” menjelaskan bahwa term adalah “kata”[1]
atau “kesatuan kata-kata” yang dapat digunakan sebagai subjek atau predikat
dalam sebuah proposisi logika.[2]
“Kata” atau “kesatuan kata-kata” yang tak mungkin dipergunakan sebagai subjek
atau predikat, dalam pengertian logika bukanlah merupakan sebuah term. Jadi
tidak semua kata dapat dianggap sebagai term, meskipun setiap term itu terdiri
dari kata.[3] Sedangkan menurut Dr. W. Poespoprodjo,
SH, pengertian term adalah pernyataan ide atau konsep dalam kata atau sejumlah
kata. Pembagian term sama dengan pembagian yang berlaku pada konsep atau ide.
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk sosial, maka terdorong untuk
mengungkapkan pikirannya. Oleh karena itu, digunakan tanda-tanda sebagai sarana
hubungan.[4]
Kata-kata yang tanpa bantuan kata-kata lain dapat
digunakan sebagai term disebut kata-kata kategorimatis, seperti
misalnya: orang, putih, makan, dan lain-lain. Sedangkan kata yang tidak dapat
digunakan sebagai term kalau tidak dibantu oleh kata-kata lain disebut kata-kata
sinkategorimatis. Misalnya proposisi: “Bumi adalah planet yang berputar
mengelilingi matahari”, “Bumi” dipergunakan sebagai kata sinkategorimatis,
sedangkan kata-kata lainnya dalam proposisi ini yang berdiri sebagai predikat
digunakan sebagai kata-kata sinkategorimatis.
- Fungsi Term
Pada umumnya term mempunyai dua fungsi, yaitu
berfungsi denotasi dan konotasi. Denotasi adalah nama ataua tanda dari suatu
benda atau sejumlah benda yang ditunjukkan oleh term itu. Konotasi adalah
kualitas atau karakteristik dari suatu benda atau sejumlah benda yang
ditunjukan oleh term sehingga term itu tidak dapat lagi dipergunakan untuk
benda-benda lain. Antara denotasi dan konotasi terdapat hubungan timbale balik
yang erat, artinya jika yang satu bertambah maka yang lainnya akan berkurang,
dan sebaliknya. Dalam hal ini terdapat berbagai kemungkinan:
1.
Jika denotasi bertambah, konotasi
berkurang.
2.
Jika denotasi berkurang, konotasi
bertambah.
3.
Jika konotasi bertambah, denotasi
berkurang.
4.
Jika konotasi berkurang, denotasi
bertambah.
Untuk menjelaskan ini marilah kita perhatikan term
“manusia” sebagai contoh. Denotasi dari term “manusia” meliputi semua manusia
dan hanya manusia. Konotasinya meliputi animalitas dan rasionalitas. Jika kita
perluas denotasinya dengan menambahkan “semua binatang yang lainnya”, maka konotasinya
akan berkukrang menjadi animalitas saja. Sebaliknya jika kita perluas
konotasinya dengan menambahkan atribut “beradab”, maka denotasinya akan
berkurang karena term “manusia” itu kemudian hanya akan dapat dipergunakan
untuk menunjukan “manusia yang beradab” saja, tidak menunjukan “semua manusia”
seperti yang dimaksudkan sebelumnya.
- Jenis-jenis Term
Telah kita ketahui bahwa suatu term adalah “kata” atau
“kelompok kata-kata” yang dapat dipergunakan sebagai subjek atau predikat dalam
sebuah proposisi. Berikut ini akan dijelaskan jenis-jenis term:
1. Term Bersahaja dan Komposit
Dinamakan “term
bersahaja” yakni apabila term terdiri dari hanya satu kata saja, misalnya:
manusia, kuda, rumah, dan lain-lain. Sebaliknya bila term itu terdiri lebih
dari satu kata misalnya: kuda putih, rumah besar, dan sebagainya maka term ini
dinamakan “term komposit”.
2. Term Singular,
General, dan Kolektif
Term
Singular adalah term yang menunjukan satu objek saja. Misalnya: gunung yang
tertinggi di Indonesia, Presiden pertama RI. Sedangkan term general adalah term
yang dapat dipergunakan bagi setiap anggota klas dengan arti yang sama.
Misalnya: manusia, buku, mahasiswa, dan lain-lain.
Lebih
lanjut para ahli logika membagi lagi “term khusus” menjadi dua sub-klas, yaitu
“term tunggal signifikan” dan “term tunggal non-sinifikan”. Term khusus yang
menunjukan objek dengan mengemukakan kualitas yang tertentu, seperti: gunung
yang tertinggi di Indonesia, Presiden RI yang pertama, dan sebagainya disebut
“term tunggal signifikan”, sedangkan term khusus yang tidak menunjukan objek
dengan mengemukakan kualitas tertentu dinamakan dengan “term tunggal
non-signifikan”, misalnya: gunung yang tertinggi, Presiden RI, dan sebagainya.
Term
kolektif adalah term yang dipergunakan untuk menunjukan sekelompok benda yang
membentuk satu keseluruhan atau satu klas, misalnya: juri, mahasiswa, angkatan
darat, dan lain-lain.
Term
kolektif mungkin bersifat khusus dan umum. Term kolektif
khusus adalah term kolektif yang hanya dapat dipergunakan untuk sekelompok
benda-benda, misalnya: orang-orang Indonesia, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, dan lain-lain; jika term kolektif itu dapat dipergunakan untuk
tiap-tiap kelompok, misalnya: mahasiswa, pelajar, dan lain-lain, disebut term
kolektif umum.
3. Term Positif, Negatif,
dan Privatif
Suatu term
dikatakan positif bila term itu menyatakan benda atau atribut yang ada.
Dikatakan negatif bila term itu menyatakan benda yang tidak ada, dan dikatakan
privatif bila benda atau atribut benda itu tidak ada pada waktu sekarang,
tetapi mungkin dimilikinya pada waktu yang lain. Term privatif menyatakan bahwa
suatu objek atau suatu benda biasanya memiliki kualitas, tetapi kualitas itu
pada saat ini tidak ada, misalnya: buta, lumpuh, bisu, dan sebagainya.
Seseorang disebut buta karena oleh suatu sebab pada suatu waktu ia tidak dapat
melihat walaupun ia memiliki mata.
4. Term Konkrit dan
Abstrak
Term
konkrit adalah nama benda, sedangkan term abstrak adalah nama kualitas atau
kumpulan kualitas yang dapat dibicarakan terlepas dari hubungannya dengan suatu
benda. Suatu term dikatakan konkrit kalau menunjukan suatu benda, artinya bila
menunjukan seseorang, suatu objek, suatu kenyataan, atau apa saja yang
mempunyai kualitas dan eksistensi tertentu. Misalnya meja, meja adalah suatu
benda yang memiliki beberapa kualitas, misalnya: bentuknya, beratnya, rupanya,
dan sebagainya pada suatu tertentu, pada tempat tertentu dan mempunyai hubungan
dengan objek lain. Sebaliknya suatu term adalah abstrak, bila menyatakan
kualitas atau kualitas terlepas dari eksistensi tertentu pada suatu waktu dan
suatu tempat atau dalam hubungan dengan benda-benda lain, misalnya: persegi,
putih, merah, dan sebagainya.
5. Term Relatif dan
Absolut
Term
relatif adalah term yang tidak pernah dapat dipahami dengan sendirinya dan selalu
harus ada hubungannya dengan benda atau kualitas yang lain. Dengan kata lain,
term relatif adalah term yang selalu menunjuk benda yang lain dan artinya hanya
dapat dipahami dari hubungannya dengan benda yang lain itu. “Abang” adalah term
relatif, karena term ini tidak akan berarti kalau tidak ada dua orang
bersaudara yang dilahirkan oleh orang tua yang sama. Demikian pula halnya sama
dengan suami, istri, anak, orang tua, dan lain-lain.
Term
Absolut adalah nama suatu benda atau atribut yang dapat dipahami dengan
sendirinya dan tidak perlu dihubungkan dengan benda atau atribut lain.
Misalnya: pohon, manusia, kuda, dan lain-lain.
6. Term Sinonim dan
Equivok
Term sinonim : Term yang mengacu pada berbagai
benda dengan satu sebutan . Contoh : “bunga” menandai mawar, kamboja, anggrek
Term equivok
adalah term yang mempunyai
makna lebih dari satu dan umumnya mempunyai dua makna, seperti : bunga, bulan,
buku dan lain sebaginya. Bunga bisa berarti adalah gadis manis nan cantik, bisa
juga berarti bunga mawar yang merah nan harum dan bisa pula berarti bunga bank.
Bulan bisa bararti bulan yang ada dilangit (planet),
bisa juga berarti bulan untuk perhitungan kalender. Begitu juga buku, buku bisa
bararti panjang batang tanaman diantara dua ruas, dan bisa pula berarti kertas
yang diikat sebagian sisinya yang kemudian dijilid.
[1] Kata adalah bunyi atau kesatuan bunyi yang
mengandung arti tertentu.
[2] Proposisi dalam logika terdiri dari tiga
bagian yaitu subjek, predikat, dan kopula. Subjek adalah bagian yang
diberitakan atau disangkal. Predikat adalah bagian yang memberitakan atau
menyangkal sesuatu tentang subjek. Sedangkan kopula adalah bagian yang
menghubungkan antara subjek dan predikat.
[3] Partap Sing Mehra dan Jazir Burhan, Pengntar
Logika Dasar, (Bandung: Bina Cipta, 1964), hal. 19
[4] Poespoprodjo
dan Gilarso, Logika Scientifika, (Bandung: Pustaka Grafika,
2011), hal. 89
Komentar
Posting Komentar